Kejelian Anggota Polres Muba Ungkap Pembunuhan Indra Maulana

AQJ news.com
Sempat menghebohkan masyarakat Mangun Jaya adanya penemuan mayat tanpa identitas tegeletak di bawah jembatan mangun jaya pada, Jumat (17/03/2023) pukul 15:30 wib yang lalu.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kabag Ops Kompol M Ali Asri didampingi Kasi Humas AKP Susianto saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba, Senin (20/03/2023) mengatakan setelah kami mendapat informasi tersebut kami berkordinasi dengan pihak Polsek Babat Toman untuk mengidentifikasi mayat tersebut,lalu anggota kami menghantarkan mayat tersebut ke puskesmas untuk di cek kondisi korban tersebut.Ada beberapa luka di bagian lehernya kemungkinan terkena benda tajam.

Setelah berita tersebar di media sosial serta Media online berselang ada melapor dari pihak korban yaitu Ferdi Julianda menantu korban yang mengakui bahwa itu ayah mertua nya bernama Indra Maulana yang di ketahuinya dari media sosial.ungkapnya

Selanjutnya tim penyidik bekerja keras mencari siapa pelaku pembunuhan tersebut, Setelah dilakukan wawancara dengan keluarga korban,untuk mencari petunjuk tersebut dari keterangan yang di sampaikan banyak Sekali kejanggalan,

Kami memeriksa rumah korban,masih belum mendapatkan petunjuk Setelah itu penyidik kami juga memeriksa mobil dengan teliti ternyata ada masih tersisa bercak darah di yang di duga kuat itu milik korban dari situlah Akhirnya anggota reskrim Polsek Babat Toman, Polsek Sanga Desa dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang tak lain adalah keluarga nya sendiri tiga orang tersangka ini yakni Neni Triana isteri korban, Ferdi Julianda menantu korban dan Pransiska anak kandung korban,papar Ali

Dimana Ferdi (sang menantu) sebagai eksekutor yang membacok korban dengan parang di bagian kepala dan punggung. Lalu Neni (sang isteri) memegang kaki korban dan Pransiska (sang anak) memegang leher korban.Peristiwa berdarah itu, dilakukan para pelaku dikediamannya pada Rabu (15/03/2023) sekitar pukul 21:00 wib.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Tawuran Polres Muba gencarkan Patroli

“Usai melancarkan aksi keji itu. Ferdi lalu membawa korban untuk dibuang ke bawah jembatan mangun jawa. Sementara Neni dan Pransiska membersihkan tempat dari bercak darah

Lebih lanjut Ali menerangkan. Namun, tuhan berkata lain. Mayat korban justru tersangkut di tiang jembatan. Berkat kesigapan anggota, akhirnya kasus ini dapat diungkap kurang dari tiga hari.

Saat kami tanyakan kepada istri korban bernama Neni Triana (48) warga Desa Jud II, yang merupakan pelaku mengatakan “saya sudah habis kesabaran karena suaminya kerap kali melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya dan anaknya,Serta di tambah korban seringkali berselingkuh dengan wanita lain yang seringkali terlihat bertelpon mesra”

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ketiga pelaku akan kita jerat dengan pasal 340 KUhpidana subsider pasal 338 subsider 170 ayat 2 ke 3 Kuhpidana. Dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara, ” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *