Inspiratif! Perjalanan Prof. Dr. Hj. Nurmalah, S.H., M.H., C.L.A.: Srikandi Hukum Asal Muba yang Menembus Puncak Karir Advokat Nasional
PALEMBANG — Dunia hukum Indonesia tidak pernah kekurangan figur pemimpin yang tangguh. Salah satu sosok srikandi hukum yang kini tengah menjadi sorotan nasional adalah Prof. Dr. Hj. Nurmalah, S.H., M.H., C.L.A. Lahir di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada 7 Oktober 1966, anak keenam dari sembilan bersaudara pasangan Ali Anang dan Hj. Salmah ini sukses membuktikan bahwa dedikasi dan konsistensi mampu membawa putra-putri daerah ke panggung tertinggi hukum nasional.
Perjalanan karir wanita yang akrab disapa Mala ini dimulai sesaat setelah dirinya meraih gelar Sarjana Hukum (S1) dari Universitas Muhammadiyah Palembang pada tahun 1992. Menembus ujian pengacara pada tahun 1993, Mala langsung mendedikasikan dirinya dalam dunia advokasi.
Rekam jejaknya di organisasi advokat tanah air terbilang sangat cemerlang. Ia pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris IKADIN Cabang Palembang, Koordinator IKADIN Wilayah Sumbagsel, Bengkulu, dan Jambi, hingga dipercaya menjadi Ketua DPC PERADI Palembang Periode 2016–2021.
Kiprahnya yang solid membawanya ke level nasional sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI pada 2020, hingga kini ia dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI.
Pembela Kaum Rentan dan Konsultan Pemerintah
Lebih dari sekadar mengejar karir, Prof. Nurmalah dikenal memiliki kepedulian sosial yang sangat tinggi terhadap masyarakat kurang mampu dan kaum rentan. Komitmen ini dibuktikannya melalui perannya sebagai Ketua Posbakum IKADIN, Ketua Aliansi Pengacara Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, serta Penasehat Tim Advokasi LBH APIK Palembang.
Keberpihakannya pada keadilan juga diakui oleh pemerintah melalui penunjukannya oleh Walikota Palembang sebagai Ketua Tim Bantuan Hukum Bagi Penduduk Tidak Mampu. Atas dedikasi kemanusiaan tersebut, ia dinobatkan sebagai Tokoh Wanita Inspiratif Sumsel pada tahun 2009.
Kini, Prof. Nurmalah sukses menakhodai tiga kantor hukum sekaligus di kota-kota besar (Managing Partner), yaitu Kantor Hukum H. Idham Khalid & Hj. Nurmalah di Palembang, serta Kantor Hukum Nurmalah & Partners di Jakarta dan Semarang. Di samping itu, ia merupakan Pembina (Owner) Yayasan M. Ali Anang, LKBH MUBA, serta LBH Ampera Jaya Sumsel.
Sebagai pakar hukum tepercaya, ia kerap ditunjuk menjadi konsultan hukum instansi pemerintah, BUMD, KORPRI, Staf Khusus Bupati, hingga penasihat hukum bagi pejabat publik dan anggota DPR.
Di luar dunia hukum, ia melebarkan sayapnya ke dunia kreatif dengan menjabat sebagai Direktur Utama PT Ridma Lestari Film.
Meraih Gelar Profesor Kehormatan dan Menulis Buku
Kesibukan yang padat di lapangan dan organisasi tidak menyurutkan semangat belajarnya. Setelah menyelesaikan magister (S2) Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya, ia berhasil meraih gelar Doktoral (S3) Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Keilmuannya yang matang diakui dunia akademik hingga ia resmi dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan pada tahun 2026.
Selain mengajar sebagai Dosen Luar Biasa dan mengisi Kuliah Umum di berbagai universitas swasta, negeri, hingga Akademi Kepolisian (AKPOL) Semarang, Prof. Nurmalah juga aktif mengabadikan pemikirannya lewat tulisan. Setelah lulus sertifikasi Legal Audit dan Kurator pada tahun 2022, hingga kini ia telah menerbitkan empat buah buku referensi hukum penting, yaitu:
1. Diskriminasi Advokat Sebagai Penegak Hukum
2. Hukum dan Keadilan dalam Masyarakat: Teori dan Implementasi
3. Asas-Asas Hukum Perjanjian
4. Realitas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak:
Tantangan dan Harapan
Di balik setiap pencapaian besarnya, Profesor Nurmalah selalu menegaskan bahwa kesuksesannya tidak lepas dari untaian doa dan dukungan penuh keluarga tercinta. Dukungan tanpa henti dari suami, H. Idham Khalid, S.H., serta sang anak, Oktariando Rahmatullah—yang kini tengah menempuh studi S2 Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta setelah menyelesaikan program S1 di kampus yang sama—menjadi pilar penyemangat utama bagi sang srikandi hukum untuk terus mengabdi bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia



