Bank Sumsel Babel Sekayu Fasilitasi Perangkat Desa dan BPD kredit serbaguna

AQJnews.com

Guna membangkitkan perekonomian serta mendorong kemajuan perangkat desa untuk mengembangkan usaha bank Sumsel Babel Sekayu Musi Banyuasin memberikan kesempatan Perangkat Desa dan BPD berkesempatan mendapatkan fasilitas kredit serbaguna.hal tersebut di ungkapkan Dedek Abdul Halim S.E.Ak pemimpin Bank Sumsel Babel Sekayu Sesuai menghadiri LaunchingOperasional Rumah Tangga Kepala Desa dan
Kerjasama Pemberian Kredit Serbaguna Bagi Perangkat
dan
Badan Permusyawaratan Desa (
BPD)Selasa,(8/02/2022)

Dedek Abdul Halim menyampaikan bahwa
Kabupaten Muba merupakan pelopor di Provinsi Sumatera Selatan, khusus dalam kebijakan dan kerjasama dengan Bank Sumsel Babel sehingga Perangkat Desa dan BPD berkesempatan mendapatkan fasilitas kredit serbaguna dari Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu.

“Kredit serbaguna ini tujuannya untuk memfasilitasi dari sumber pendapatan Perangkat Desa dan BPD itu sendiri, dimana pengajuan dan bunga nya pun sama seperti ASN, tinggal menunjukan SK pengangkatan sebagai Perangkat Desa atau BPD kepada kami dan slip gaji sehingga bisa jadi bahan pertimbangan kami berapa platfon besaran kredit yang bisa diberikan kepada yang bersangkutan, tergantung juga masa jabatan berakhir dan kredit ini tanpa anggunan,”bebernya.

Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi Sip menegaskan kepala perangkat Perangkat Desa dan BPD agar mempergunakan fasilitas kredit serbaguna dari Bank Sumsel Babel untuk pengembangan usaha atau untuk modal usah ,agar manfaat bisa di rasakan untuk kesejahteraan.

Lanjutnya launching atau diresmikannya operasional rumah tangga kades, kebijakan ini diberikan agar pelayanan dan tugas pemerintah desa bagi masyarakat makin terfasilitasi dengan baik.

“Nantinya Kades akan diberikan tambahan uang operasional rumah tangga sebesar Rp 3.500.000 setiap bulannya, sehinggaa tugas kades dalam melayani maasyarakat dapat terlaksana lebih optimal. Perlu diingat dana operasional ini harus ada laporan pertanggung jawabannya, maka gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang efektif,”ucap Beni.

Baca Juga :  Kapolres Musi Banyuasin pimpin Apel Konsolidasi Satpam

Beni juga menyebutkan, bahwa hari ini Pemkab Muba memberikan penghargaan kepada Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian SIK, dan Kanit Pidkor Ipda Budi Mulya SIP MH atas dedikasi telah memberikan edukasi kepada kades dan perangkatnya, atas upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa di Kabupaten Muba.

“Kita ucapkan terima kasih dan patut kita apresiasi, karena memang dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) perlu perhatian khusus, gunakan ADD tepat sasaran demi kemaslahatan masyrakat di desa, diberikan kebebasan dalam mengelolah namun tetap akan tetap dilakukan pengawasan dan bimbingan oleh penegak hukum,”ujarnya.

Menurut laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba H Richard Cahyadi AP MSi bahwa, kegiatan para Kades dan Ketua TP PKK Desa telah dimulai sejak pagi tadi, diawali dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 dengan Tema “Meningkatkan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Desa”.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021 pasal 5 ayat 2, diprioritskan tiga point untuk percepat SDGS yaitu, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa,”paparnya.

Turut hadir Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk, Kajari Muba Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MH, Ketua Pengadian Negeri Sekayu Ben Ronald P Situmorang SH, Dandim 0401 Muba dan Ketua Pengadilan Agama diwakili. Kemudian Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Muba Susy Imelda Beni, Seluruh Camat Se Kabupaten Muba, Seluruh Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa di Kabupaten Muba.

Baca Juga :  UPDATE 3 April: 120.068 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *