Apriyadi Jelaskan 3 Tugas Pejabat Kepala Desa

Pejabat Bupati Musi Drs Apriyadi Msi usai melantik dan Pengambilan Sumpah Jabatan 65
(enam puluh lima) Penjabat Kepala Desa dan
Deklarasi Damai Calon Kepala Desa pada Pilkades Serentak
Tahun 2022 dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, bertempat di Ooproom pemerintah kabupaten Musi Banyuasin,Kamis(13/10/2022)

Dalam kata sambutannya Pejabat Bupati Musi Drs Apriyadi Msi memaparkan ada tiga tugas Pejabat Kepala desa,usai dilantik ini harus di laksanakan pertama yaitu menyukseskan pemilih Kepala desa dengan aman jujur dan adil sampai terpilihnya kepala desa.

Selanjutnya menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik, netral.
Ketiga menyukseskan Sesua ekonomi, Politik yang di laksanakan mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 15 November 2022

Selain itu Pejabat Bupati Musi Drs Apriyadi Msi Menyampaikan kepada pejabat kepala desa agar bekerjalah Sesuai dengan prosedur yang baik,serta kebijakan nya sementara haruslah tepat sasaran, tentunya saya berkeyakinan aparatur sipil negara yang di beritugas dapat melaksanakan dengan baik.

Lanjut Bupati Usulan pejabat Kepala desa ini haruslah menjaga netralitas dalam proses pemilihan kepala desa ini Untuk mendapatkan Pemimpin desa, suksesnya Pilkades merupakan tugas utama dari pejabat kepala desa,serta dapat menkorndinir masyarakat dapat berpartisipasi aktif.

Berdasarkan informasi dari pihak inteligen bahwa titik rawan dalam pemilihan kepala desa ini telah di petakan,oleh karena itu saya meminta Aparat keamanan Polisi dan TNI Agar tetap menjaga kondusifitas.

Saya menghimbau calon Kepala desa yang akan mengikuti pemilihan tidak melakukan politik uang demi terwujudnya pemilihan jujur dan adil.Turupnya

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) H Richard Cahyadi Ap Msi dalam laporannya menyampaikan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 65 pejabat kepala desa terbagi di 14 kecamatan dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin dan 1 desa yang kepala desanya kemundutkan diri kepala desa bayar Ilir kecamatan Banyung Lincir

Baca Juga :  Dinkes Pali Adakan Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025 "Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”

Secara terperinci 1 desa di kecamatan Sekayu,1 desa kecamatan Keluang,2 desa di kecamatan lais,2 desa kecamatan Pelakat Tinggi,2 desa Kecamatan Sungai Lilin,2 Desa kecamatan jirak Jaya,2 Desa kecamatan Babat Toman,3 Desa kecamatan Batang hari Leko,6 desa kecamatan Lawang Wetan,6 Desa kecamatan supat,7 desa kecamatan Tungkal Jaya,13 kecamatan lalan,15 kecamatan Banyung Lincir.

Dalam pelaksanaan Pemilihan kepala desa tanggal 17 Oktober 2022.

Dalam kesempatan ini Richard juga menyampaikan bahwa jumlah total calon kepala desa sebanyak 210 dan jumlah Calon kepala desa dari perempuan sebanyak 15 orang atau 6.6 % dan jumlah Calon kepala desa laki -laki 196 orang.
Dengan jumlah data pemilih tetap sebanyak 149.616 dengan Jumlah TPS sebanyak 302,dengan ketentuan masing-masing TPS tidak lebih dari 500 mata pilih.

Penitia Pemilihan di kabupaten Musi Banyuasin berjumlah 20 orang,dengan total 98 orang di 14 kecamatan dengan total penitia Pemilihan di 65 desa berjumlah 585 orang,Petugas di 302 TPS dengan total 2.114 orang linmas di 302 berjumlah 604 Orang.

Lanjutnya untuk pengamanan kami kerahkan 445 Orang dari Polres Musi Banyuasin dan 249 orang dari Kodim 0401 Musi Banyuasin,satuan Brimob Polda Sumatera Selatan 60 Orang,tim pemantau sebanyak 302 orang melibatkan perangkat Daerah dan kejaksaan Negeri Sekayu Serta kecamatan jelasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *