Bupati Musi Banyuasin Mengapresiasi Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3)

AQJ news.com
Pejabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriadi Msi melalui kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kabupaten Musi Banyuasin Dewi Kartika,S.E.,M.si Mengapresiasi Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3)program kerja yang dilaksanakan oleh yayasan Care Peduli dengan dukungan Cargil Tropical Palm Holdings hal tersebut di sampaikannya saat Menghadiri Pembukaan Kegiatan FGD Pertemuan Tahap Pertama Hotel Gamboo Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin,Selasa (24/01/2023)

Dewi Kartika,S.E.,M.sii menyampaikan bahwa revitalisasi pengurus RP 3 dan pembahasan program kerja yang dilaksanakan oleh yayasan Care Peduli pada hari ini dengan dukungan Cargil Tropical Palm Holdings yang sedang mengimplementasikan Project membangun ketangguhan perempuan dalam komunitas kelapa sawit di kabupaten Musi Banyuasin yang mana salah satu dukungannya adalah penguatan RP 3.

RP 3 yang berfungsi sebagai antisipasi pihak perusahaan agar pekerja perempuan tidak mengalami masalah, ketenagakerjaan, Diskriminasi, Kekerasan,dan Pelanggaran hak asasi manusia ditempat kerja tentunya akan memberikan dampak baik bagi korban mampu bagi perusahaan dan juga sebagai salah satu rencana aksi program Musi Banyuasin Suistanable palm oil Initiative (MSPOI)Untuk mendukung perkebunan “Sawit Ramah Perempuan dan sebagai Bukti Komitmen yang tinggi dalam upaya pemenuhan hak perempuan khususnya di tempat Kerjanya masing-masing, Jelasnya

Lebih lanjut Dewi berharap penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) ini akan di ikuti oleh perusahaan lainnya baik sektor Perkebunan maupun sektor lainnya yang akan menjadi tanggung jawab perusahaan yang dilaksanakan Melalui mekanisme dan prosedur koordinator,serta kerjasama kolaborasi layanan para pemangku kepentingan terkait .

Terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas fasilitas Focus Group Discussion(FGD)Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) Sebagai peran Jejaring yaitu Peran dunia Usaha, Lembaga masyarakat dan tentunya pihak media yang komitmen untuk melakukan percepatan berfungsinya Perlindungan Pekerja Perempuan(RP3) Sebagai wadah yang bentuk atas peran lintas sektor untuk dapat mewujudkan upaya- Upaya perlindungan pekerja buruh dan pegawai di tempat mereka bekerja dan melakukan layanan dengan mekanisme rujukan.

Baca Juga :  Ir. A.Thamrin:Pak Martius Sp ASN Yang Sukses

Sementara itu project Manager dan livelihood Technical Lead Yayasan Care Peduli Rasid Rasiki Menyampaikan Bahwa
FGD ini merupakan tahap pertama yang intinya ini tahap untuk pengenalan pembentukan struktur,apa saja proses kerja,serta tugas dan fungsi dari Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3)

setelah itu nanti kita akan melanjutkan ke tahapan kedua yaitu untuk lebih mengenal aturan aturan -aturan yang lebih detail lagi dan yang terakhir yaitu penguatan kapasitas dimana golnya bagaimana menangani keluhan laporan sampai penyelesaian,untuk beberapa proses tersebut tentunya kami dampingi.jelasnya

Pentingnya pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) karena Setiap tenaga kerja baik laki-laki maupun perempuan di Indonesia berhak untuk dilindungi dan
mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pekerjaan. Namun, masih banyak dijumpai
adanya diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan dan pekerja perempuan cenderung
menjadi korban.

Data Koalisi Buruh Sawit (KBS) menyebut sebagian besar buruh sawit
perempuan berstatus sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) yang mengakibatkan adanya perbedaan
hak yang diperoleh antara buruh laki-laki dengan buruh perempuan meskipun beban kerjanya
sama.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan (RP3) di Kawasan PT.Hindoli
pada tahun 2020.
Sebelum ada Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), PT. Hindoli memiliki Komite
Gender sejak tahun 2018, Komite Gender ini merupakan ketentuan dari RSPO (Roundtable on
Sustainable Palm Oil) yang mengharuskan perusahan memiliki Komite Gender.

RSPO adalah
sebuah asosiasi nirlaba beranggotakan berbagai pemangku kepentingan di sektor industri sawit
yang bertujuan untuk mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit
berkelanjutan (sustainable).

Status “sustainable” diberikan melalui sertifikasi pabrik kelapa sawit
(palm oil mill) yang telah mematuhi prinsip dan kriteria RSPO untuk produksi minyak sawit
berkelanjutan, termasuk aspek gender.1
Kemudian khusus terkait pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan untuk karyawan PT.
Hindoli, dibentuk juga Komite Perempuan PT. Hindoli di tahun 2021.

Baca Juga :  Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Musi Banyuasin

Dari komite ini kemudian,
menentukan Duta Perempuan yang bertugas di setiap estate (terdiri dari 500 orang) yang
bertugas menerima pengaduan. Kasus yang selama ini dilaporkan seringkali adalah kasus/konflik
antar karyawan dan bukan merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan. Informasi
keberadaan Komite Perempuan ini sudah diinformasikan kepada seluruh karyawan, dengan
menggunakan metode sosialisasi saat momentum tertentu, seperti peringatan Hari Kartini atau
saat International Women’s Day.

Inisiatif dibentuknya RP3 ini sebenarnya merupakan respon cepat, permintaan dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang ingin membuat dan meresmikan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan di sector perkebunan yang berada
di areal perusahan.

RP3 ini adalah shelter pengaduan kekerasan terhadap perempuan di area
perusahaan sawit pertama yang ada di Indonesia,dan di tingkat Kabupaten Musi Banyuasin.
Keberadaan shelter pengaduan ini dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang kemudian bekerja sama dengan PT. Hindoli. RP3 dalam
pengembangannya ruang lingkupnya menangani semua hak-hak pekerja perempuan dan
melayani pengaduan terkait pelanggaran hak pekerja perempuan.

Untuk membangun sinergitas dengan instansi yang lebih luas, maka DP3A akan memfasilitasi
koordinasi dengan dinas-dinas lain di lingkup Pemda Musi Banyuasin untuk membentuk Kerja
sama antar dinas dan pihak berwenang lain, diantaranya Dinas Sosial, Bappeda, Polres, Dinas
dan Kesehatan. Walau sudah dibangun sejak tahun 2021 namun RP3 belum berjalan, karena
berbagai hambatan yang dihadapi, antara lain belum terjadinya koordinasi antar pihak karena
adanya pandemi COVID 19.

Setelah pertemuan ini diharapkan semua pihak menyepakati
pembagian peran dan DP3A bisa berjalan serta memberi pelayanan kepada pekerja khususnya
pekerja perempuan seperti yang diharapkan.

Untuk itu Yayasan CARE Peduli (YCP) dengan dukungan Cargill Tropical Palm Holdings, melalui
Project “Resilience Building for Women in Palm Oil Communities” mendukung upaya penguatan
kapasitas RP3 PT.Hindoli, dinas DP3A serta pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Tujuan acara ini yaitu,Merevitalisasi kelembagaan RP3 untuk perkebunan PT.Hindoli
,Mengembangkan program kerja RP3
,Hasil/Keluaran
Dihasilkannya struktur baru RP3 yang lebih operasional sesuai dengan kebutuhan
Dihasilkannya program kerja dan kegiatan RP3,Kesepakatan dan pembagian peran untuk keberlanjutan RP3

Semoga dengan Pilot projek ini dapat Menjadi percontohan Bagi perusahaan perusahaan yang lainya yang tentunya kami dari yayasan Care Peduli siap mendampingi, tutupnya(Jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *