9 Pembunuhan Bayaran Diamankan Polres Musi Banyuasin
AQJ news.com
9 Pembunuhan Bayaran diamankan polres Musi Banyuasin Kesembilan pelaku yakni,Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo,Apriadi, Firmansyah,Alpino, Bobby Laniastra dan Tarmizi,delapan pelaku melakukan penusukkan, kecuali Firmansyah hal tersebut di sampaikan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik,Senin(27/06/2022)
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik mengatakan bahwa sembilan pelaku tersebut akan di bayar satu orang sebesar Rp 5000.000.,motif pembunuhan tersebut dendam oleh permasalahan bisnis
Korban tersebut tewas dengan puluhan luka tusuk pria diketahui Bernama Reli (33) warga kelurahan Soak Muba Kecamatan Sekayu,yang mayatnya di temukan Desa Pandan Dulang,Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (28/3/2022) sekitar pukul 20.45 WIB
Kesembilan pelaku tersebut dapat di ringkus di tempat yang berbeda tim Srigala Polres Muba dipimpin Kanit Pidum Ipda Dedi Kurniawan berhasil mengamakan 3 orang pelaku, dari 3 orang tersebut berkembang sehingga dapat pelaku lainnya, dan hasilnya 9 pelaku diamankan,” ujar Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Adrian SIK, kasi humas Akp. Susianto
Adapun waktu kejadian, sambung Kapolres, Pelaku membujuk korban mengajak ke satu pesta,serta menggunakan sabu bersama- sama, ” Pelaku dan korban berbocengan keTKP desa Pandang Dulang kecamatan Lawang Wetan, Muba.
” Sampai di TKP delapan pelaku semua menikam sekujur tubuh korban, sehingga ditemukan di tubuh korban terdapat kurang lebih puluhan tusukkan. Dari setiap pelaku mempunyai peran masing masing.” Ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, Untuk pelaku dikenakan pasal 340 Susideer 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup. ” Selain pelaku diamankan juga Barang bukti yang diamankan ada 7 Sajam, 3 unit sepeda motor, baju korban dan baju tersangka.kemugkinan ada pelaku lain, dan kita masih melakukan pengembangan.” Pungkasnya.



