Masyarakat Musi Banyuasin Bersinergi Dengan Polri Berantas Narkoba
Reaksi Cepat masyarakat Musi Banyuasin untuk mendukung Polri dalam memberantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan(Narkoba)serta kesigapan polres Musi Banyuasin sehingga Berhasil meringkus dua pengedar Narkoba,berkat laporan yang di sampaikan oleh masyarakat kepada Polres Musi Banyuasin.Demikian di sampaikan oleh Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK SH MH,saat menyampaikan Press Rilis,Rabu(21/12/2022)
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK SH MH, kedua pelaku ini berkat laporan masyarakat melalui Nomor kontak Polisi yang di sebar di Seluruh kecamatan sampai desa
Untuk dua pelaku yang di ringkus oleh Satresnarkoba tersebut yaitu pertama pelaku di ringkus di rumah saudara S alias W yang beralamat Dusun II Desa Suka Maju Kecamatan Plakat Tinggi, tersangka S yang berhasil di amankan terduga Bandar, dengan barang bukti empat puluh (40) paket yang di duga Narkotika jenis sabu sabu, dua buah plastik klip bening, satu buah Dompet Emas, kemudian uang tunai empat Ratus Lima puluh Ribu Rupiah (Rp.450.000).
berikutnya, yang berhasil di ungkap kesatuan Narkoba Polres Muba pada Sabtu 17/12/2022 , berkat pengaduan dari masyarakat juga kasus ini bisa terungkap, bahwa ada aktivitas transaksi kegiatan-kegiatan peredaran Narkoba di kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba Propinsi Sumatera-Selatan tepatnya di pasar sungai lilin, tersangka atas nama A Bin S umur 28 tahun Pekerjaan petani barang bukti satu paket besar yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan Berat 1 Kilo atau 1012 gram, uang tunai seratus ribu rupiah (Rp.100.000) , satu unit sepeda Motor jenis Yamaha Scorpio warna Hitam, dan 1 unit Hp Vivo.
Kronologis penangkapan, menangkap pelaku yang di duga adalah jaringan Narkoba di seputaran kecamatan sungai lilin kabupaten Muba, pada saat di lakukan penyidikan pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio, kemudian di hentikan oleh petugas dan di temukan lah Narkotika yang di duga Jenis Sabu seberat 1 KG.
Kapolda Sumsel Melalui Kapolres Muba Akbp.Siswandi.Sik.SH, MH mengatakan, kalau di lihat dari tersangka ini hanya sebagai Kurir, nanti kasus ini akan kita kembangkan ke atas jangan sampai berhenti di sini di dalam Lidik, dan Akhir tahun adalah masa- masa Rawan dalam peredaran Narkoba sangat signifikan lagi bagi Indonesia terutama di jalur Lintas, Mudah – mudahan kasus ini akan terus di kembangkan nanti kita akan di Bantu Dit-Narkoba Polda Sumatera Selatan.pungkasnya.



