Drs H Yusuf Amilin:Saya Akan Cabut Izin Perusahaan tidak ikut andil Perbaikan Jalan
AQJnews.com
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin menyatakan Secara tegas Apabila perusahaan yang melalui jalan kabupaten Musi Banyuasin yang terindikasi menyumbang kerusakan jalan tidak ikut andil memperbaiki saya akan cabut izin perusahaan nya demikian di katakan saat menghadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Bertempat di Aula H Alex Noerdin Polres Muba, Kamis (10/2/2020).
Drs H Yusuf Amilin juga menyampaikan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab karena kendaraan tersebut over kapasitas yang mengakibatkan kerusakan, Untuk itu secara bersama sama area ring serta perusahaan yang berada di sekitar harus melakukan perbaikan agar aktivitas tidak terganggu.katanya
Saat di singgung tentang jalan negara yang beberapa titik di kabupaten mengalami kerusakan, Yusuf menyampaikan bahwa kami telah berkordinasi dengan kementrian terkait untuk segera memperbaiki jalan yang longsor tersebut ,serta Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin juga memberikan solusi agar mengalikan jalan tersebut agar menjauhi bibir Sungai seperti di daerah Bailangu.
Ditambahkannya Alhamdulillah Berkat Selalu berkordinasi dengan balai besar di bulan Maret ini jalan Sekayu Betung mulai dikerjakan dengan pembangunan Multi Years Contract dengan anggaran kurang lebih 200 miliar.
Dengan kegiatan rapat forum komunikasi lalu lintas ini sangat penting dilaksanakan hari ini semua stakeholder bisa bicara langsung menyampaikan kendala-kendala di lapangan, sehinga bisa segera mendapatkan solusi.
Dikatakan Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi rapat forum komunikasi lalu lintas ini diharapkan menghasilkan keputusan yang nantinya akan menjadi landasan atau dasar untuk memperbaiki kondisi lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan tertib lalu lintas di Kabupaten Muba.
“Saya mewakili kepolisian Republik Indonesia sangat berharap kita bisa sama-sama satu persepsi, untuk bagaimana kedepan bersama mencarikan solusi apa yang harus kita perbuat, seperti kita tahu angka kecelakaan lalu lintas di Muba nomor dua di Provinsi Sumsel, yang berawal dari pelanggaran oleh pengguna jalan dan juga kondisi ruas jalan lintas yang banyak dilalui, maka kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk meminimalisir hal-hal yang membuat terjadinya kecelakaan lalu lintas,”ucap AKBP Alamsyah Pelupessy.
Sementara itu, menurut laporan Kasat Lantas Polres Muba, AKP Sandi Putra SIK bahwa KTL, merupakan suatu kawasan percontohan yang didalamnya dilaksanakan kegiatan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib, aman dan lancar yang bertujuan untuk mendidik masyarakat berlalu lintas dengan baik dan benar.
“KTL berfungsi untuk menerapkan peraturan yang ditujukan kepada seluruh pengguna jalan sehingga akan tercipta keadaan lalu lintas yang tertib, aman dan lancar. Sebagai kawasan percontohan bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar bagi seluruh pengguna jalan sehingga dapat diterapkan dimana saja,”paparnya.



