Aktivitas Penyulingan Minyak Ilegal Pemicu Kebakaran di Sanga Desa, Kasusnya Diserahkan ke Unit Pidsus

Sebuah tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) atau yang dikenal masyarakat sebagai “masaan” terbakar di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi penyulingan minyak tersebut diduga milik MMi (33), warga Dusun IV, Desa Keban II, Kecamatan Sanga Desa. Sementara lahan tempat berdirinya lokasi penyulingan diketahui milik OB (60), warga Desa Keban II, Kecamatan Sanga Desa, dimana kedua nya tidak berada ditempat.

Peristiwa kebakaran terjadi saat aktivitas penyulingan minyak sedang berlangsung. Api diduga berasal dari tungku atau bahan bakar yang digunakan untuk proses memasak minyak. Kobaran api kemudian merambat ke tungku penyulingan dan menjalar hingga ke tempat penampungan atau saluran keluarnya minyak hasil olahan.

Warga bersama pihak terkait berupaya melakukan pemadaman, hingga sekitar pukul 23.30 WIB api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh fasilitas penyulingan di lokasi mengalami kerusakan akibat terbakar.

Hasil analisis sementara menunjukkan bahwa kebakaran benar terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut dan diduga dipicu oleh minimnya standar keselamatan kerja. Aktivitas penyulingan dilakukan tanpa sistem pengamanan yang memadai sehingga sangat berisiko menimbulkan kebakaran maupun ledakan.

“Ini sangat membahayakan, kebakaran di lokasi penyulingan minyak ilegal juga berpotensi menimbulkan pencemaran udara bagi masyarakat sekitar apabila api tidak segera dikendalikan. Saat ini penyelidikan sudah dilimpahkan ke unit pidsus”ujar kasi Humas polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi, S.E., M.Pd.

Sebagai langkah pencegahan, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, lingkungan, serta berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Baca Juga :  Polsek Tungkal Jaya Dapat Mengungkap Kasus tindak Pidana pencurian dengan kekerasan

Bhabinkamtibmas setempat juga diharapkan terus meningkatkan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas illegal refinery di wilayah Desa Keban I dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *