Kapolres Muba Tegaskan Sikat Habis Oknum Beking Minyak Ilegal, Baik Internal Polri Maupun TNI

MUBA — Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal skala besar dengan mengamankan puluhan armada angkutan serta ratusan ribu liter minyak siap edar dan minyak bumi mentah

.Petugas di lapangan mengamankan 22 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran minyak ilegal ini. Bersamaan dengan penangkapan para pelaku, polisi menyita 33 unit mobil bertipe roda 6 (enam) dan roda 8 (delapan) yang digunakan sebagai sarana transportasi pengangkut

.Sita Ratusan Ribu Liter Minyak Olahan dan MentahDari hasil penggeledahan armada angkutan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti minyak dengan rincian volume yang fantastis:399.600 liter minyak hasil penyulingan (olahan tradisional).20.000 liter minyak bumi mentah (crude oil).

Tegaskan Aturan Hukum dan Regulasi ResmiKapolres Musi Banyuasin, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., saat memimpin press release menyampaikan bahwa seluruh barang bukti minyak yang disita tersebut berada di luar regulasi resmi yang legal.Sesuai implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang diluncurkan pada 13 Mei 2026, s.ebanyak 22.381 sumur minyak masyarakat di wilayah Muba wajib dikelola oleh tiga badan usaha resmi yang ditunjuk pemerintah, yaitu:Koperasi Rezeki Bersama SejahteraPT Petro Muba (Perseroda) sebagai BUMDPT Keluang Berkah Energi dalam kategori UMKM”Aktivitas pengelolaan dan pengangkutan minyak di luar ketiga badan usaha resmi tersebut dikategorikan sebagai tindakan ilegal. Oleh karena itu, penangkapan ini dilakukan murni berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Adik Listiyono.Komitmen Sikat Habis Oknum PelindungKapolres Muba juga memberikan peringatan keras terhadap siapa pun yang mencoba menjadi pembeking (backing) dari bisnis minyak ilegal ini, termasuk dari pihak internal kepolisian sendiri.”Apabila ada pihak internal Polri, khususnya dari wilayah Sekayu maupun jajaran Polres Muba yang terlibat, pasti akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” cetusnya.Lebih lanjut, AKBP Adik Listiyono juga menegaskan komitmen sinergi antar-instansi jika ditemukan keterlibatan dari luar institusi kepolisian. “Jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum dari TNI, kami akan berkoordinasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak POM TNI sesuai dengan aturan dan hubungan tata cara kerja yang berlaku,” pungkas Kapolres.Saat ini, 33 unit truk beserta ratusan ribu liter minyak telah dipasang garis polisi di markas komando demi kepentingan penyelidikan. Sementara itu, 22 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap aktor intelektual di balik jaringan distribusi ini.

Baca Juga :  Legenda Danau Ulak Lia,Kab.Musi Banyuasin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *