Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessyi SH.,SIk.,MSi Musnahkan Barang Bukti100 kilo Ganja Markas Kepolisian Resor.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessyi SH.,SIk.,MSi bersama jajaran Forum komunikasi pimpinan Daerah melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 100 kilo dari perkara pidana narkotika tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( inkracht ) dilakukan di halamannya Markas Kepolisian Jum’at (18/03/2022)

Pada kesempatan ini Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessyi SH.,SIk.,MSi menyampaikan apresiasi Kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba yang Telah menjelankan tugas nya dengan baik sehingga mampu mengungkap kasus pidana Narkoba berhasil menggalakkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 100

Dalam kesempatan ini Kapolres mengatakan berawal dari razia rutin di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 204 tepatnya di Kelurahan Bayung Lencir, sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 8 Januari 2022.

“Saat dilakukan razia sebuah mobil terlihat mencurigakan sehingga dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh anggota. Saat diperiksa ditemukan empat karung besar yang berada di bagian belakang mobil dan saat dibuka berisikan 100 kg ganja yang telah dibungkus lakban coklat dengan masing-masing berat 1 kg,” kata Alamsyah.

Kapolres Muba menambahkan bahwa petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tiga orang yang kemudian dijadikan tersangka.dengan tersangka Ferry Sandra, Amel Fahran,Andi Saputra

“Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 Junto 132 ayat 1 subsider 111 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan Barang buti Narkoba jenis Ganja tersebut dilakukan pengecekan dari Perwakilan Puslabfor polda sumsel IPTU Indra Taufik dari hasil campuran reaksi kimia tersebut terbukti daun Ganja mengandung
tetrahidrokanabinol dan kanabidiol carian kima terbaru warnanya merah Untuk pemusnahan Barang bukti ini musnahkan dengan cara dibakar

Baca Juga :  Pecah Stunting Sebelum Genting

Dalam kesempatan ini Kapolres juga mengucapkan trima kasih kepada jajaran Narkoba masyarakat , Pemerintah dan Maayarakat yang berperan aktif,
jirom
.
Turut Hadir, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessyi SH.,SIk.,MSi, Dandim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan S.S.T.,M.T, Kajari di wakili Haryanto SH, kepala pengadilan Agama Waluyo S.Ag.,M.Ag, Perwakilan Puslabfor polda sumsel IPTU Indra Taufik, Kalapas Kls IIB Muba Ronald Heru Praptama Amd Ip SH.MH, PJU polres Muba, kasat serta Kabag

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *