Warga Adukan ke Bupati Perumahan Palem Hijau Residence Sekayu belum Memenuhi Fasilitas umum

Warga perumahan Palem Hijau Residence Sekayu mengadukan Kebupati Drs H Apriadi Msi bawah telah menempati Lebih dari satu tahun Pihak developer belum Memenuhi Memenuhi Fasilitas umum hal tersebut di sampaikan dari perwakilan warga Melalui Ketua RT 20 RW 06 Kelurahan Serasan Jaya Saputra Candra Lesmana saat acara Peringatan World CleanUp Day (WCD) di Kabupaten Musi Banyuasin, Jum’at (24/9/2022) kemarin.

Candra Panggilan akrab Warga setempat menuturkan bahwa Fasilitas umum belum sepenuhnya di laksanakan oleh Developer,salah satu yang menjadi kehawatiran warga yaitu belum adanya kolam Kolam Retensi,jadi air limbah pembuangan akhir domestik dari warga cuma berputar putar saja jadi selokan tergenang olah air limbah kita sendiri.

Lanjut Candra Nah berdasarkan info pemilik tanah yang rencananya mau di buat kolam retensi status tanahnya masih dalam sengketa “kami jadi khawatir mas kalau terus menerus seperti ini Perumahan Akan banjir dan jangka pendeknya Wabah penyakit nyamuk demam berdarah karena air selokan sudah tergenang dan sekarang Banyak sekali jentik nyamuk.

Kami Warga sangat berharap agar pihak pengembang perumahan bisa segera menyelesaikan permasalahan yang ada dan segera memenuhi kewajibannya.

kepada pihak PT AAI agar menyelesaikan permasalahn ini, karena kalau tidak kami akan bawa permasalahan ini ke Rana hukum,” tukasnya.

Menjawab Permasalah warga Palem Hijau Residence Sekayu Pj Bupati Muba H Apriyadi seusai melaksanakan gotong royong bersama masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Musi Banyuasin ke-66 dan Peringatan World CleanUp Day (WCD) menyampaikan bawah “Untuk menyelesaikan permasalahan ini kami akan panggil pengebang perumahan ini, kalu dia (PT AAI, red) tidak komitmen kami akan stop pembangunaan ini,” ungkap Apriyadi.

Baca Juga :  Jaga Imun dan Sinergi Jumat Pagi Pemkab-Polres Muba

Jadi silahkan datang dan penuhi kewajibannya, kita akan menyambut dengan baik dan kita akan bantu menyelesaikan permasalahan ini. Kalau tidak kami akan stop pembangunan ini, karena pembungan limbah atau kolam retensi yang saat ini tidak memiliki izin dengan pemilik tanahnya,” tegas Apriyadi.

“Saya perintahkan kepada Polisi Pamong Praja agar segera menertibkan Perumahan ini jangan Permasalahan ini cepat selesai.tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *