Kapolda Instruksikan Tutup semua tindakan ilegal drilling

Aqjnews.com
Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen pol. A. Rachmad Wibowo menginstruksikan kepada semua jajaran dibawahnya agar melakukan langkah-langkah penutupan terutama lokasi penyulingan dan gudang minyak ilegal yang ada diwilayahnya.

Hal tersebut di Respon cepat Polsek Bayung,untuk mengatasinya Polsek Bayung Lincir bersinergi dengan Forkopimcam (forum komunikasi pimpinan kecamatan melakukan penutupan berkas tempat-tempat penyulingan minya dan gudang Minyak Ilegal yang ada di wilayah hukum polres Musi Banyuasin khusunya di Polsek banyung Lincir hari ini 08/02/2023)

Dalam kegiatan penutup ini dihadiri langsung Kapolsek Akp. Deby Aprianto SH, Danramil Kapten ARM Marwan, Camat M. Imron Msi dan Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH MH serta personil Polsek 14 orang, Koramil 5 orang dan trantib 4 orang, jadi total personil yang terlibat kegiatan 23 orang.
Beberapa tempat yang dilakukan penutupan ini diantaranya berada di dusun patin desa Sukajaya kecamatan Bayung lencir, dimana dalam kegiatan tersebut melakukan pembongkaran tempat penyulingan minyak mentah dengan menggunakan eksavator yang telah disiapkan.

Langkah penutup ini tidaklah berjalan mulus karena sempat di lakukan penolakan warga yang selama ini mengantungkan perekonomian keluarga usaha penyulingan minyak mentah yang jumlahnya sekitar 150 orang.

Lukay selaku juru bicara yang mewakili warga menolak pembongkaran tempat penyulingan oleh aparat dengan menggunakan eksavator dan memohon agar tempat penyulingan minyak mentah tersebut tidak ditutup dan dibongkar, mengingat saat ini banyak masyarakat menggantungkan hidupnya di usaha penyulingan tersebut, dan dengan adanya usaha masyarakat tersebut secara tidak langsung membantu perekonomian masyarakat, yang berdampak juga dengan turunnya kriminalitas, ujar lukay.

Forkopimcam Bayung lencir kaitan ada penolakan tersebut meminta agar warga tidak menghalangi kegiatan aparat dan meminta pengertiannya, mengingat usaha yang dilakukan warga ini adalah ilegal dan rentan terjadinya kebakaran serta merusak lingkungan, selain itu pemerintah kabupaten bersama forkopimda ( forum komunikasi pimpinan daerah) saat ini sedang berupaya mencari solusi yang mengarah kepada legalisasi usaha masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Cara Unik Pj Bupati Apriyadi Tegur Kades yang Tidak Urus Kantor

Akhirnya dengan pendekatan persuasif warga bersedia membongkar sendiri tempat penyulingan minyak mentah tersebut .

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penutupan tempat penyulingan minyak mentah tersebut, ini merupakan tindak lanjut apa yang menjadi atensi bapak Kapolda.

Selama belum ada izin kegiatan baik drilling (pengeboran) maupun Refinery (pengolahan) minyak tetap dianggap ilegal.

Selain ilegal dampaknya juga dapat merusak lingkungan dan rentan terjadi kebakaran, namun demikian pemerintah daerah berupaya mengakomodir semua kepentingan dengan berusaha kearah legalisasi usaha minyak rakyat termasuk tata kelolanya, sehingga masyarakat dapat berusaha dengan tenang dan secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan daerah, semoga saja. tutup Siswandi. (SM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *