Warga dan LSM Desak Evaluasi Kabid SD Disdik Muba MUBA, SUMSEL
AQJ news Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sekaligus mobiler meja dan kursi di wilayah Perumahan Griya Bumi Lestari (GBL), Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, kini menjadi sorotan tajam publik. Meskipun pembangunan gedung yang berlokasi di area Fasilitas Umum (Fasum) depan perumahan tersebut telah rampung dikerjakan pada awal tahun 2026, hingga memasuki tahun ajaran baru 2026 ini, gedung tersebut terpantau masih kosong dan belum difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Musi Banyuasin, proyek ini merupakan agenda Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1.150.000.000,-. Proyek yang ditenderkan pada 10 September 2025 ini dimenangkan oleh kontraktor CV Mardhon Putra.
Namun, realita di lapangan sangat kontras dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan. Agus, salah satu warga GBL, menyayangkan kondisi gedung yang kini dibiarkan terbengkalai. Menurutnya, pembangunan yang dilakukan di lahan Milik Pemerintah Muba, tersebut semestinya sudah terencana dengan matang agar bisa langsung dimanfaatkan oleh anak-anak di lingkungan perumahan.
“Sayang sekali anggaran sudah besar tapi tidak digunakan. Seharusnya, jika memang perencanaan pembangunan masih banyak kekurangan hingga akhirnya terbengkalai seperti ini, tidak perlu dipaksakan dibangun. Kondisi gedung yang kosong ini sangat rawan, jika tidak dijaga, aset bangunan bisa raib dicuri,” ungkap Agus dengan nada kecewa (warga GBL)
Indra menambahkan, warga mendesak agar wakil rakyat di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin segera memanggil pihak Bidang SD Dinas Pendidikan terkait. “Jika tidak bisa memaksimalkan gedung sekolah baru ini, kami harap DPRD mengusulkan ke Bupati untuk dilakukan evaluasi. Masih banyak ASN di Muba yang berkualitas dan mampu bekerja lebih baik,” tegasnya.
Senada dengan warga, Ketua LSM Garuda Al Anshor, SH., turut mengkritisi fenomena ini. Menurutnya, bangunan yang tidak difungsikan merupakan bentuk pemborosan uang negara yang terancam menjadi mubazir, sebuah kondisi yang ia nilai juga terjadi pada beberapa bangunan lain di wilayah Muba.
“Saya meminta kepada Bupati untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan. Jika yang bersangkutan memang tidak sanggup menjalankan tugasnya, kami minta untuk legowo membuat surat pengunduran diri,” ujar Ketua LSM Garuda Al Anshor.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin. “Kami akan menyurati Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi, apa alasan sebenarnya sehingga gedung yang sudah rampung sejak awal 2026 ini belum juga digunakan di tahun ajaran baru ini,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin belum memberikan penjelasan resmi terkait kendala operasional gedung sekolah baru di kawasan perumahan GBL tersebut. ()



