Terkait Dugaan Korupsi pemasangan pipa transmisi Kejaksaan Negeri Muba geledah Dinas Perkim

AQJ news com
Secara mendadak Kejaksaan Negeri Muba mengeledah Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin Pagi tadi sekitar jam 10 pagi Jl. Kol. Wahid Udin No.584, Serasan Jaya, Kec. Sekayu,Kamis 25 Mei 2023

Kejari Muba Rommy Rozali SH MH Melalui
Intel Rizky Ramdhani l,S.H saat kami hubungi lewat WhatsApp messenger membenarkan bawah adanya pengeledahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkim)

“Ya kami bersama Kasis Pidsus M Ariansyah Putra SH MH dan Rekan rekan melakukan Pengeledahan dinas PU Perkim
Saat di tanya terkait masalah apa
Rizky Ramdhani mengungkapkan terkait pekerjaan Pemasangan Pipa Transmisi.

Yaitu pemasangan pipa transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba.

Untuk Pelaksana atau Penyedia yaitu PT Cahaya Sriwijaya Abadi. Dengan nilai kontrak senilai Rp7.905.695.000,- atau Rp7.9 miliar lebih, APBD TA 2021

Dan yang kedua, Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 literdetik beserta Jaringan Perpipaan.

Proyek kedua ini di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba. Pelaksana atau Penyedia: PT Kenzo Putra Linas.

Proyek kedua ini dengan nilai kontrak Rp8.300.066.000,- atau Rp8.3 miliar lebih, APBD TA 2021

Ditambahkannya bahwa Untuk tersangka masih dalam proses Penyelidikan di pidsus, sedangkan dalam kegiatan penggeledahan tadi, tim baru melakukan penyitaan dokumen.ungkapnya

Baca Juga :  Polres Musi Banyuasin Kawal ketat kegiatan lomba Kejuaraan Nasional Motoprix seri II Regional Sumatera tahun 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *