Sah Rahman Halim Menjadi Anggota DPRD kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2019 – 2024

AQJ news.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin melaskankan
Rapat Paripurna Masa Persidangan | Rapat ke-32 Tahun 2023 Dalam Rangka Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dari Partai Hanura Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024
Rahman Halim mengantikan Junsak Hasanuddin Sebagai Anggota DPRD kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan Putusan Gubernur Sumsel Nomor:871/KPTS/1/2023 ,Di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Musi Banyuasin Senin 27 November 2023

Rapat di pimpin H.Sugondo ketua DPRD Muba berlangsung khidmat,Pelantikan dihadiri oleh Pj Penjabat (PJ) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi Sekretaris Daerah Musni Wijaya SSos MSi ketua Partai Hanura berserta Jajaran , keluarga dan simpatisan

ketua DPRD Musi Banyuasin Sugondo mengatakan, dengan telah selesainya pengambilan sumpah anggota DPRD kabupaten Musi Banyuasin PAW sisa masa jabatan 2019 -2024 yaitu Rahman Halim mengantikan Junsak Hasanuddin maka saudara Rahma halim telah sah menjadi anggota DPRD kabupaten Musi Banyuasin

“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Musi Banyuasin mengucapkan selamat bertugas semoga kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab yang berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” kata Sugondo

Sementara itu Rahman Halim Seusai dilantik mengatakan bahwa Insyaallah Akan melaksanakan tugas sebagaimana diamankan Kepada saya”Fokus Aspirasi khususnya dapil 4 yaitu ingin mensejahterakan Petani serta Infrastruktur dalam penunjang kegiatan masyarakat dan pelayanan terhadap masyarakat.(Jay)

Baca Juga :  Kejari Musi Rawas Hentikan Penuntutan Dua Perkara Penganiayaan, Ini Penyebabnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *