DPRD Banyuasin dan Kemenkumham Sumsel Sinergi Susun Raperda

Palembang, AQJ news – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menjalin sinergi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kolaborasi ini ditandai dengan Rapat Mediasi Konsultasi Penyusunan Raperda/Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin yang berlangsung di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel pada hari Jum’at 1 Maret 2024.

Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ini merupakan kelanjutan kerjasama berdasarkan MoU yang ditandatangani antara DPRD dan Kanwil Kemenkumham Sumsel pada tahun 2023.

Kami berharap dalam proses pembentukan Raperda Kabupaten Banyuasin, Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat memberikan bimbingan, arahan, dan pendampingan, termasuk dalam proses harmonisasi Raperda,” ujar Irian.

Tim Perancang Kemenkumham Sumsel, yang dipimpin oleh Zainul Arifin, Perancang Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, menjelaskan proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 yang telah diubah oleh UU No. 13 Tahun 2022.

Zainul menekankan bahwa pengharmonisasian merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan tersebut.

“Dalam pelaksanaan harmonisasi, perlu memperhatikan aspek-aspek seperti Pancasila, UUD 1945, Asas Hukum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” terangnya.

Lebih lanjut, Zainul menambahkan bahwa kewenangan harmonisasi Raperda yang sebelumnya dipegang oleh Bagian Hukum dan Bapemperda, kini beralih ke Kanwil Kemenkumham Sumsel berdasarkan amanat UU No. 13 Tahun 2022 Pasal 58

Zainul berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana mediasi awal dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Daerah.

“Harapannya, Raperda Kabupaten Banyuasin yang dihasilkan dapat berpihak kepada masyarakat, Ramah Hak Asasi Manusia, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya

Baca Juga :  Rapat Bersama Bawaslu, Kasi Intel Kejari Dumai: Saya Siap Kawal Pemilu 7 x 24 Jam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *