Terus perjuangankan DOB kabupaten Musi Banyuasin daerah timur, Presidium DOB Muba timur Audensi dengan Bupati Muba

Presidium DOB kabupaten Musi Banyuasin
Terus berupaya melakukan langkah -langkah menyampaikan usulan rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru,
Terlihat hari ini Presidium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Timur melakukan audiensi dengan PJ Bupati Musi Drs H Apriyadi Msi , Kamis (21/03/2024).

Ketua Presidium DOB kabupaten Musi BanyuasinAstawiela Darmawi menyampaikan bahwa kami terus berjuang untuk melakukan pemekaran kabupaten Musi Banyuasin di bagian timur dengan tujuan kemajuan Daerah Muba Bagian Timur agar pemerataan pembangunan, percepatan Pertumbuhan Ekonomi,dan Administrasi

Astawiela menyampaikan bahwa bahwa secara Administrasi Pemekaran Muba Timur sudah terpenuhi dengan luas wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Keluang, Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Lalan dan Kecamatan Tungkal Jaya.sudah layaknya sesuai undang-undang untuk pemekaran daerah otonomi baru.

Dalam kesempatan ini kami menyampaikan Kepada PJ Bupati Musi Banyuasin Agar pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dapat memfasilitasi,baik pemikiran dan juga anggaran karena kebutuhan pemekaran daerah otonomi baru di perlukan Naskah Akademi dan pendukung lainnya yang membutuhkan buaya yang cukup besar ungkap nya

Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi Msi mengatakan bahwa pada dasarnya Apapun untuk kepentingan masyarakat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk daerah otonomi baru yang di usulkan kami Pada dasarnya menyetujui berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dengan mekanisme Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan Dan Penggabungan Daerah kabupaten Musi Banyuasin Memang layak dimekarkan dengan tujuan untuk kemajuan daerah, percepatan perkonomian, pembangunan.ujarnya

Sebagai Pejabat Bupati Musi Banyuasin saya tidak boleh melampaui kewenangan saya yang tidak boleh atau bukan wewenang,Pj. bupati, terutama tidak boleh mutasi pegawai negeri sipil (PNS), Melakukan Pemekaran daerah, meskipun demikian saya mendukung langkah -Langkah yang di sampaikan oleh Para Toko masyarakat yang datang hari ini.

Baca Juga :  Jalinteng Muba Mulus Siap Dilalui Pemudik, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi

Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir saya berkunjung Daerah daerah melihat kondisi masyarakat, kebutuhan masyarakat,dari jarak dan waktu Memang pantas di mekarkan.

Berharap kepada toko masyarakat yang hadir pada hari ini belajar dengan daerah yang yelah menjadi Daerah otonomi baru, serta daerah mana saja yang telah menjadi DOB dan berhasil mengembangkan daerahnya.

Untuk pemekaran daerah otonomi baru Memang dibutuhkan proses yang panjang juga tidak mudah Oleh karena itu untuk proses nya kami memerintahkan kepada Bagian Hukum,Tata pemerintah Agar membantu.

Anggota DPRD kabupaten Musi Banyuasin yang juga wakil Ketua Presidium DOB Muba timur Iwan Aldes Sos MSi menyampaikan bahwa demi kemajuan masyarakat kami siap memperjuangkan Aspirasi masyarakat untuk pembentukan DOB Muba timur,Dari sisi pengagaran Kami DPRD siap mengagarkan,saya yakin dengan adanya pemekaran mempercepat proses pembangunan.ungkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *