Bupati Salurkan Satunan 181 Juta untuk tukang Tukang Becak Ojek,Juru Parkir

PJ Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Msi Salurkan Santunan kepada Tukang Objek, Tukang Becak,Juru Parkir dengan Total 905 setiap Orang mendapatkan masing-masing Rp 200.000

Santunan tersebut berasal dari Baznas kabupaten Musi Banyuasin bersumber dari
Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Aparatur sipil Negara tertuang dalam
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019

Pj Bupati Musi Banyuasin berpesan kepada Penerima manfaat tersebut mengatakan bahwa manfaat uang ini dengan baik, semoga dengan santunan ini menambah belanja, menikmati bulan suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Pj Bupati Musi Banyuasin mengatakan bahwa zakat infak dan sedekah(ZIS) dari ASN ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Sesuai dengan penerima manfaat delapan Asnaf
orang-orang yang berhak menerima zakat. Terdapat delapan golongan penerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, gharimin, riqab, fii sabilillah, dan ibnu sabil, jelasnya

Kedepannya kami juga menghimbau Kepada perusahaan di kabupaten Musi Banyuasin ikut juga menyalurkan ZIS melalui Baznas kabupaten Musi Banyuasin, tutup nya

Sementara itu Komisioner Baznas kabupaten Musi Banyuasin Drs.H.Muhammad Jaya m.si.mengucapkan kepada Trima PJ Bupati Musi Banyuasin Drs Apriyadi Mahmud yang selalu mendukung Baznas untuk kemaslahatan umat.

Hari ini kami menyalurkan santunan sebanyak 905 dan tadi kita lihat ada beberapa orang yang datang kemungkinan 1000 Orang dikatakan Bupati Musi Banyuasin tadi, mekanisme Pemberian santunan ini kami data dengan baik.

Saat ditanya Untuk Zakat fitrah di tahun ini Baznas kabupaten Musi Banyuasin mengoptimalkan Madjid -Madjid Melalui Unit Pengumpul Zakat(UPZ) adapun ketentuan sebesar 2.5 Liter dan Rp 40.000 Rupiah.

Baca Juga :  Tak Perlu Tunggu Kalangan Rabu Masyarakat Plakat tinggi bisa nikmati Pasar Moderen buka setiap hari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *