Diduga Ilegal Refinery Di Babat Toman Kembali terbakar

MUSI BANYUASIN, – Api kembali berulah Lahap Ilegal Rifenery/ tempat masakan minyak IIIegal yang berada di Dusun Pangkalan Jaya brang Mangun jaya kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Rabu ( 17/7/2024)Sekitar pukul 11 00 Wib

Pantauan langsung awak media ini kumpalan asap hitam pekat membumbung tinggi dan mengenai titik lokasi diduga Refenery Ilegal tersebut, Nampak jelas Api masih menyala melahap beberapa bangunan sekitar dan pepohonan di lokasi dan lain sebagainya. Selain itu nampak pula dedaunan Pepohonan sekitar lokasi yang terbakar kejadian sekira pukul 11.00 Wib

Untuk sementara waktu, belum diketahui apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut .

Kapolsek Babat Toman IPTU Lekat Hariyanto melalui Kanit Res Babat Toman Ipda Daimon saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kebakaran namun bukan ilegal refenery melainkan kebakaran Hutan.

” Benar memang terjadi kebakaran namun itu kebakaran hutan, yang disebabkan oleh puntung rokok warga,” Ucap Daimon

Ditempat terpisah Al Ansor SH, Ketua DPW LSM – LGI (Laskar Garuda Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan, menangapi terbakar lokasi tersebut, apresiasi gerak cepat kepolisian dalam menangani kebakaran.

“Kami mengapresiasi kinerja Kepolisian, namun kami juga meminta dibuat terang terbakarnya hutan akibat putung rokok, karena patut diduga dilokasi tersebut terdapat aktivitas ilegal refenery, jika terbukti ada aktivitas, maka kami LGI Akan Melaporkan Hal ini Polda dengan tembusan Mabes Polri, terkait kejadian itu,” Tegasnya.

Dikutip dari lamanhumas.polri.go.id bahwa
Irjen Rachmad Wibowo mengatakan, selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum (gakum) terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling.

Baca Juga :  Polres Musi Banyuasin Selalu Siaga Amankan Pemilu Di segala kegiatan

“Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal, kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan secara bertahap, kita juga akan menindak yang di hulunya,” tegas Alumni Akpol 93.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *