KETUA DPRD MURA PIMPIN PARIPURNA PENETAPAN PASLON BUPATI TERPILIH

Musi Rawas, AQJ.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna penetapan bupati dan calon wakil bupati terpilih Kabupaten Musi Rawas periode 2025-2030.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi Rawas, dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, Sabtu (11/1/2025).

Ketua DPRD Musi Rawas menjelaskan berdasarkan hasil pleno KPU Musi Rawas yang disampaikan kepada DPRD Musi Rawas, KPU Musi Rawas menetapkan pasangan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025-2030.

Lebih lanjut, Firdaus Cik Olah, setelah paripurna pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 ini, β€œhal juga akan langsung diproses dan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan agar diproses untuk selanjutnya dilakukan pengesahan dan pengangkatan.” Jelasnya

Sementara itu sebelumnya DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar paripurna dengan agenda pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas masa jabatan 2021-2025.

Dikatakan Firdaus Cik Olah, dilaksanakan paripurna ini mengingat akan berakhirnya masa jabatan Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025. Dimana masa berakhirnya 10 Februari 2025 mendatang.

Baca Juga :  Wabup Musi Rawas Hadiri dan Apresiasi Fun Run Go Green UNMURA 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *