Grand Ranggonang Hotel telah Bersertifikat SLS
Aqjnews.com
Satu satunya Hotel milik Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan Sertifikat Laik Sehat (SLS) hal tersebut terbukti saat penyerahan Sertifikat SLS di Grand Ranggonang Hotel kamis 23 Januari 2024
Sertifikat tersebut di serahkan langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DMPTSP) Riki Junaidi, A.P., M.Si melalui
Koordinator penanaman modal DPMPTSP Ir. Ali Bana, M. Si didampingi Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit Dinkes Muba Ucu Arunsang, SKM, M. Kes
A Sumadi SE.Msi Direktur Muba Link, didampingi Cherly Ovi A.md General Manager Muba link, Sholahuddin Seketaris Muba link,Ita Yuliana, Manager Grand Ranggonang, Bambang Irawan Wakil Manager Grand Ranggonang mengatakan bahwa Sertifikat laik sehat adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Kabupaten setempat melalui DPMPTSP dalam rangka mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan, dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Sertifikat ini penting bagi usaha akomodasi untuk memastikan kebersihan dan kualitas hotel.
Sertifikat laik sehat merupakan bukti bahwa suatu hotel telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Permenkes No. 17 tahun 2024 tentang perubahan kedua permenkes no. 14 tahun 2021 tentang perizinan berusaha sektor kesehatan Ini mencakup persyaratan seperti Inspeksi Kesehatan Lingkungan, petugaa kebersihan dan penjamah makanan yang bersertifikat, rectal swab alat makan dan petugas juga syarat lainnya.
Pelayanan hotel menjadi salah satu elemen penting dalam memberikan pengalaman istimewa bagi para tamu. Terlepas dari kenyamanan yang ditawarkan, keamanan dan kesehatan juga harus menjadi prioritas utama.
Oleh karena itu memiliki sertifikat laik sehat bagi hotel bukan hanya sekadar formalitas tetapi sebuah kewajiban yang harus dipenuhi. Hal tersebut merupakan komitmen kami Grand Ranggonang Hotel untuk memberikan yang terbaik bagi tamu hotel yang datang” jelasnya
Kami mengucapkan Terima kasih kepada dinas Terkait khususnya DMPTSP dan Dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin yang telah membantu kami untuk mendapatkan Sertifikat Laik Sehat (SLS). Alhamdulillah Semua Proses dan tahapan telah selesai insyaallah sehingga sertifikat ini dapat di terbitkan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin dr. H. Azmi Dariusmansyah melalui Kabid Pencegahan dan pengendalian penyakit, Ucu Arunsang, SKM, M. Kes mengatakan bahwa terkait prosedur untuk mendapatkan SLS, masyarakat bisa mengakses melalui oss.go.id menggunakan android maupun komputer, apabila kesulitan masyarakat bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP Musi Banyuasin.
Melalui laman tersebut, pemohon diminta untuk melengkapi beberapa persyaratan diantaranya administrasi meliputi jenis usaha, total pegawai, apakah pegawai atau penjamah pangan telah mengikuti pelatihan keamanan pangan, kebersihan bersertifikasi.
Untuk mendapatkan pelatihan ini, pelaku usaha dapat membuat permohonan kepada puskesmas terdekatnya. “Tetapi jika usaha akomodasinga sudah besar, kami menghimbau agar mereka melaksanakan secara mandiri.