PWI Sumsel Gandeng Pemkab Muba, Kembangkan Koperasi dan Kelola Sumur Minyak Rakyat

AQJ News.com, MUBA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah maju yang strategis dengan menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat, 9 Januari 2025.

Pertemuan di Pendopoan Bumi Serasan Sekate tersebut difokuskan pada permohonan dukungan Pemkab Muba untuk mengembangkan unit usaha koperasi PWI Sumsel di sektor minyak, termasuk legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Pengembangan Unit Usaha Koperasi Berfokus pada Migas

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan upaya penguatan organisasi melalui pembentukan dan pengembangan koperasi yang unit usahanya akan berfokus pada sektor minyak masyarakat.

“Kami meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk pengembangan koperasi kami. Rencananya kami akan fokus pada unit usaha khusus minyak, baik dalam aspek angkutan maupun jual beli minyak masyarakat, ataupun tambang minyak,” ujar Kurnaidi, memaparkan ambisi PWI Sumsel untuk turut serta dalam roda perekonomian daerah.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Koperasi PWI Sumsel, Sofwan, mengungkapkan rencana strategis untuk menjalin kerja sama langsung dengan masyarakat pelaku pengeboran minyak.

Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 Jadi Acuan Legalitas

Sofwan menegaskan bahwa rencana ini memiliki landasan hukum yang kuat, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.

Regulasi ini membuka jalan bagi sumur minyak rakyat untuk menjadi legal melalui skema kerja sama dengan entitas yang sah seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Skema ini bertujuan untuk meningkatkan produksi dan menjamin legalitas.

“Sesuai dengan Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, kami bermaksud meminta dukungan masyarakat untuk pengelolaan tambang minyak tersebut. Skema kerja sama ini akan melegalkan sumur minyak rakyat dan diharapkan dapat meningkatkan produksi sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan koperasi,” jelas Sofwan.

Baca Juga :  Sekertaris Dewan Musi Banyuasin Hadiri Pelantikan dan Sumpah Jabatan Di lingkungan Pemkab Muba

Respons Positif Bupati Muba dan Permohonan Dukungan Multisektor

Dalam audiensi tersebut, PWI Sumsel juga menyampaikan permohonan spesifik kepada Bupati Musi Banyuasin, meliputi:
Dukungan Perizinan yang berkaitan dengan ESDM, SKK Migas, dan leading sector terkait untuk legalitas unit usaha migas.

Fasilitasi agar koperasi PWI dapat turut serta dalam kegiatan usaha di bidang perkebunan, sebagai diversifikasi selain sektor migas.

Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet S.H, menyambut baik kegiatan ini, menyatakan kebanggaannya terhadap upaya putra daerah untuk membesarkan organisasi dengan menggali potensi yang ada.

Menanggapi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, Bupati Toha Tohet menyatakan, “Belum ada yang ditunjuk, kami akan membantu memberikan rekomendasi.” Ia memberikan saran agar legalitas dan unsur kegiatan serta usaha yang akan dilaksanakan oleh PWI harus jelas.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Zulkarnain, S.P., yang turut hadir dalam pertemuan tersebut,

Agenda Nasional PWI dan HPN 2025

Di luar pembahasan kerja sama migas, pertemuan tersebut juga menyentuh agenda nasional PWI. Disebutkan bahwa perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 akan diselenggarakan di Banten pada tanggal 9 Februari. PWI Pusat juga diagendakan untuk menyelenggarakan Anugerah Kebudayaan PWI Pusat sebagai bagian dari rangkaian acara HPN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *