Aksi Kejar-kejaran di Kebun Karet: Polsek Keluang Tumpas Pengedar Sabu di Tebing Amid!

KELUANG, MUBA – Suasana gelap dan sunyi di perkebunan karet Tebing Amid, Kelurahan Keluang, mendadak pecah oleh deru mesin motor dan teriakan peringatan petugas kepolisian.

Dalam sebuah penyergapan dramatis pada Selasa malam (06/01/2026) sekitar pukul 20.15 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Keluang berhasil memutus rantai peredaran narkotika yang meresahkan warga.

Seorang pria berinisial SY (29), yang diduga kuat sebagai pengedar lintas wilayah, tak berkutik setelah upaya pelariannya di tengah lebatnya pohon karet berhasil digagalkan polisi.

Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, S.M., mewakili Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersangka.
“Begitu informasi akurat didapat, tim di lapangan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kami tidak memberikan ruang bagi perusak generasi bangsa,” tegas AKP Hutahaean kepada AQJnews.com.

Siasat Licik di Dalam Botol Permen
Ketegangan memuncak saat petugas mengadang sepeda motor yang dikendarai SY. Tersangka sempat mencoba memacu kendaraannya untuk meloloskan diri dari kepungan, namun kesigapan petugas membuat SY terpojok.

Saat dilakukan penggeledahan yang teliti, polisi menemukan sebuah botol permen merk HAPPYDENT yang tersimpan di box depan motor. Alih-alih berisi permen, botol tersebut ternyata menjadi tempat persembunyian 5 paket sabu seberat 6,30 gram.

“Tersangka akhirnya tertunduk lesu dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Modus menyembunyikan sabu dalam kemasan permen ini dilakukan untuk mengelabui petugas,” tambah Hutahaean.

Ancaman Penjara Menanti

Keberhasilan Polsek Keluang dalam mengamankan 6,30 gram sabu ini diklaim telah menyelamatkan puluhan jiwa dari bahaya narkoba. SY kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Apriyadi Jelaskan 3 Tugas Pejabat Kepala Desa

Polsek Keluang menegaskan komitmen “Zero Tolerance” terhadap narkoba di wilayah Muba. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muba untuk pengembangan lebih lanjut guna memburu jaringan di atasnya.

Polri kembali menghimbau masyarakat untuk tetap menjadi mata dan telinga kepolisian. Jangan ragu untuk melaporkan setiap aktivitas gelap narkotika demi masa depan Keluang yang bersih dari narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *