Melahirkan Praktisi Hukum Berintegritas, Rektor Institut Rahmania Sekayu Apresiasi Pemaparan Legal Reasoning oleh Dr. Darmadi Djufri

SEKAYU, AQJnews.com – Langkah konkret dalam melahirkan praktisi hukum yang andal, profesional, dan berintegritas terus digalakkan di Bumi Serasan Sekate. Bertempat di Kampus Institut Rahmania Sekayu, pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Sabtu (7/11/2026) menghadirkan pakar hukum terkemuka, Assoc. Prof. Dr. H. Darmadi Djufri, S.H., M.H., C. Med., sebagai narasumber utama untuk membedah materi krusial: Argumentasi Hukum (Legal Reasoning).


Di hadapan para peserta PKPA, Dr. Darmadi Djufri menjelaskan bahwa legal reasoning merupakan fondasi utama sekaligus roh bagi para praktisi hukum—baik hakim, advokat, maupun akademisi—dalam menafsirkan, menerapkan, dan menyusun argumen yang kokoh berdasarkan norma hukum yang berlaku. Menurutnya, tingkat kedalaman kemampuan penalaran ini menjadi pembeda kualitas seorang pembela keadilan saat beracara di ruang sidang.

“Argumentasi hukum bukanlah sekadar berdebat kusir, melainkan sebuah proses penalaran logis yang menggabungkan prinsip logika umum dengan karakteristik khusus dari sistem hukum yang ada,” ujar Dr. Darmadi Djufri di sela-sela pemaparannya.

Kehadiran tokoh hukum senior ini mendapat sambutan hangat dari pihak civitas akademika. Rektor Institut Rahmania Sekayu, dr. Wandi Subroto, S.H., M.H., secara khusus menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaan Dr. Darmadi Djufri meluangkan waktu datang langsung ke Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dr. Darmadi Djufri yang telah berkenan hadir secara langsung di Institut Rahmania Sekayu untuk membagikan ilmunya. Materi penalaran hukum yang komprehensif ini tentunya akan menjadi modal yang sangat berharga bagi para calon advokat sebelum nantinya resmi terjun dan menapaki dunia peradilan yang penuh tantangan,” tutur dr. Wandi Subroto.

Melalui pembekalan taktis mengenai metode penafsiran dan konstruksi hukum yang disampaikan langsung oleh ahlinya, PKPA di Institut Rahmania Sekayu ini diharapkan mampu mencetak generasi baru penegak hukum yang tidak hanya cerdas secara teoretis, tetapi juga cakap dan beretika dalam mengawal keadilan di tengah masyarakat.(jay)

Baca Juga :  HAORNAS Muba 2026 Semarak, Bupati Toha Serahkan Hadiah Juara Olahraga Tradisional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *