Lakukan Tradisi Turun Menurun Serta Dorong PAD , Sebanyak 3 Desa Tempirai Gelar Lelang Lebak Lebung
PALI, – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Desa ( PAD) TA.2026, Pemerintahan Desa Tempirai, Tempirai Utara,Dan Tempirai Timur Kecamatan Penukal utara Kabupaten Penukal.Abab Lematang Ilir ( PALI) Menggelar Lelang Lebak Lebung Sungai dan Suak untuk periode tahun anggaran 2026 Sebanyak 3 Desa Tempirai secara serentak.
Acara dilangsung di Balai Desa Tempirai Timur, Kamis (11/12/2025) pukul 09.00 WIB, ini menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat dan tokoh penting daerah.
Hadir dalam kegiatan ini dinas Perikanan, Camat Penukal Utara serta jajaran, serta Dinas terkait, Polsek Penukal utara, Babinsa Kepala Desa Tempirai, M.Jonot, Kepala Desa Tempirai Timur M.Tegu Jaya, Kades Tempirai Utara, Hermanto Sahiman, serta masyarakat dan peserta pengemin sungai dari dalam dan luar Desa.
Dalam sambutan Pembukaan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Kepala.Dinas Perikanan mengapreasiasi atas antuasias Masyarakat ikut berperan serta memberikan kontribusinya terhadap Pemda PALI sebagai pengemin Sungai dan suak sehingga dapat membantu Pendapatan Desa dan Kabupaten Pali ,Dan diharapkan kedepan mengajak Pemerintahan Desa dan Masyarakat bekerja secara terpadu menangkal Ilegal fhising (Perusakan habibat ikan).Disamping itu juga sesuai Maklumat Peraturan Bupati No. 42 tahun 2021 tentang tata Tertib Lelang Lebak Lebung Sungai dan Suak dalam wilayah Hukum Kabupaten PALI dipertegas lagi melalui Keputusan Kepala Desa Nomor 001/KPTS/DT./XI/2025 , tentang Nama objek Lelang dan Tata tertib Pengelolaan sungai dan suak.”tutupnya
Saat di Wawancarai awak media ini M.Tegu Jaya Kepala Desa Tempirai Timur Menjelaskan, untuk Objek lelang pada hari ini sebanyak 20 Sungai Lebak Lebung dan suak di wilayah hukum 3 desa meliputi Tempirai, Tempirai Utara dan Tempirai Timur,itu aset desa atau Pendapatan Asli Desa (PAD) yang juknis pembagiannya sudah di atur melalui Peraturan Bupati(Perbup) NO 51 j Semoga proses Pelalangan hari ini berjalan dengan lancar sesuai dengan yang di harapkan .”paparnya.
Di Tempat yang sama Media ini sempat wawancarai Hermanto Saiman Selaku Kepala Desa Tempirai Utara, Seperti Tahun Tahun yang lalu Lelang Lebak Lebung di wilayah sekitar Desa Tempirai Selalu berjalan sukses sebagai tradisi kearifan lokal, sehingga dapat menghasilkan pendapatan signifikan (ratusan juta rupiah) Khusus Desa Tempirai , serta menjaga kelestarian ekosistem perairan tawar, dengan peserta tinggi dan pengamanan ketat dari TNI-Polri untuk menjaga ketertiban. Pemenang lelang mendapatkan hak kelola setahun, namun wajib menjaga ekosistem dan tidak menggunakan alat tangkap merusak (setrum/racun) Mengingat Lelang ini merupakan tradisi turun-temurun yang diatur dalam hukum adat “Simbur Cahaya” dan tetap dijalankan meski ada perubahan pemerintahan desa.”Paparnya
Kepala Desa Tempirai Utara juga menambahkan Selain menjadi sumber pendapatan desa dan tujuan mengadakan lelang Lebak Lebung ini juga untuk melestarikan alam dan sumber daya ikan air tawar.”tutupnya
Kepala Desa Tempirai Muhamad jonot juga menyampaikan Terimakasih Untuk Warga Desa Tempirai Raya yang antusias mengikuti lelang untuk mendapatkan hak pengelolaan Sungai ,Lebak ,Lebung dan Suak pada Tahun ini ,dan perlu saya sampaikan sesuai Aturan Pemenang lelang memiliki kewajiban menjaga kelestarian dan dilarang menggunakan alat tangkap berbahaya seperti setrum atau racun sesuai yang di sampaikan oleh rekan rekan kepala desa tadi ,Lelang Lebak Lebung di desa Tempirai tetap menjadi acara tahunan yang penting, menggabungkan aspek ekonomi, sosial, dan pelestarian alam, dengan pengamanan dan aturan yang jelas untuk menjamin keberlanjutan tradisi.”Tutupnya .
(Yupantri)



