Alur Sungai Lalan Resmi Dibuka Kembali, Kontraktor Berkomitmen Tuntaskan Jembatan P6 Lalan

PALEMBANG – Kabar baik bagi aktivitas pelayaran di Sumatera Selatan. Per hari ini, Kamis (15/1/2026), alur pelayaran di bawah Jembatan P6 Lalan resmi dibuka kembali untuk lalu lintas kapal. Keputusan ini diikuti dengan komitmen penuh dari pihak kontraktor untuk melanjutkan dan menuntaskan proyek revitalisasi jembatan tersebut.

Pembukaan Jalur dan Penerbitan SPB/SPOG Berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor PG-KSOP.PLG.01 Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, status penutupan alur (PG KSOP PLG 24 Tahun 2025) resmi dicabut.

Kepala Kantor KSOP Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa kapal-kapal kini diperbolehkan melintas dengan syarat telah memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) atau Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG).

Namun, demi keamanan selama proses revitalisasi berlangsung, KSOP menetapkan 8 aturan ketat bagi nakhoda, di antaranya:
Waktu melintas hanya diperbolehkan pada siang hari (06.00 – 18.00 WIB),.Ketinggian kapal/muatan maksimal 8 meter dari garis air,Penerapan sistem satu jalur (dilarang mendahului atau berpapasan di bawah jembatan),Wajib mengaktifkan AIS dan standby pada Radio VHF Channel 16.

Komitmen Kontraktor Selesaikan Jembatan

Sejalan dengan dibukanya alur, PT Ciawenindo Mitra Perkasa (CMP) selaku kontraktor pelaksana (KSO bersama PT Pakuhaji Naga Perkasa) secara resmi mengeluarkan Surat Pernyataan Komitmen Nomor: 015/PENG/AP6L-CMP/I/2026.

Dalam surat tersebut, Direktur Marketing PT CMP, Yayan Mulyana, menegaskan bahwa perusahaan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan hingga tuntas.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan secara berkelanjutan tanpa penghentian, dengan tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan mutu teknis sesuai kesepakatan dengan AP6L dan AMT selaku pemberi kerja,” tegas Yayan dalam pernyataan tertulisnya.

Penandatanganan komitmen ini juga disaksikan dan didukung oleh Joddy Anandri Husen (Direktur PNP KSO) serta Humala Oloan (Ketua Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan/AP6L).

Baca Juga :  Pj Bupati Sandi Dampingi Kapolda Sumsel Pantau Langsung Lokasi Illegal Driling

Harapan Masyarakat dan Ekonomi

Pembukaan kembali alur ini merupakan hasil musyawarah bersama masyarakat dan pemangku kepentingan pada 14 Januari 2026. Dengan normalnya kembali arus logistik di Sungai Lalan dan berlanjutnya pembangunan jembatan, diharapkan roda ekonomi di wilayah Musi Banyuasin dan sekitarnya dapat kembali pulih sekaligus menjamin konektivitas infrastruktur permanen bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *