Karhutla Hantam 7 Hektar Lahan di Sekayu, Kepala BPBD Muba Pimpin Pemadaman dan Layangkan Peringatan Keras
MUBA, Sekayu – Kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutla) melalap sedikitnya 7 hektar area lahan semi gambut, semak belukar, dan persawahan di wilayah Kecamatan Sekayu pada Senin (19/10/2026). Menanggapi maraknya titik api yang terindikasi sengaja dibakar, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Marko Susanto, S.STP., M.Si., turun tangan memimpin penanganan darurat sekaligus melayangkan peringatan keras kepada masyarakat.
Kebakaran tersebut terdeteksi di beberapa lokasi strategis, meliputi seberang Desa Lumpatan dan Kelurahan Kayuara, serta dua titik di sepanjang Jalan Kol. H. Nazom Nurhawi. Salah satu titik kebakaran bahkan berada sangat dekat dengan permukiman padat penduduk, yakni hanya berjarak 5 meter dari rumah warga dan 100 meter dari Kompleks Perumahan Villa Bukit Sejahtera (VBS).
Kepala BPBD Muba: “Diduga Sengaja Dibakar, Pelaku Terancam Pidana Berat!”
Kepala Pelaksana BPBD Kab. Muba, Marko Susanto, S.STP., M.Si., mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pendataan dan investigasi awal di lapangan, penyebab utama kebakaran di sejumlah titik tersebut diduga kuat akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja membakar lahan.
“Berdasarkan laporan warga dan jajaran di lapangan, kebakaran ini diduga sengaja dibakar. Kami tegaskan dan imbau dengan keras kepada seluruh warga, jangan sekali-kali membakar lahan! Dampaknya sangat buruk dan merugikan banyak pihak,” tegas Marko Susanto saat memberikan keterangannya, Senin malam.
Marko menekankan bahwa tindakan membakar lahan bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa serta kesehatan masyarakat luas akibat racun kabut asap.
“Asap hasil pembakaran ini merusak saluran pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia, serta melumpuhkan aktivitas dan perekonomian warga. Perlu diingat, api di lahan kering dan gambut bisa membesar dengan sangat cepat dan tak terkendali. Kami bersama aparat penegak hukum tidak akan segan menindak tegas, karena pelaku pembakaran hutan dan lahan—baik sengaja maupun karena kelalaian—dapat dijerat sanksi pidana berat sesuai undang-undang,” tambah Marko dengan nada tegas.
Sampaikan Poin Imbauan Penting bagi Masyarakat
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Marko Susanto menyampaikan lima poin instruksi dan imbauan penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin:
Dilarang Keras Membuka Lahan dengan Membakar: Baik untuk keperluan perkebunan, pertanian, maupun pembersihan pekarangan.
Dilarang Membakar Sampah Sembarangan: Khususnya di area kering, semak belukar, atau kawasan yang dekat dengan bahan mudah terbakar.
Waspada Potensi Pemicu Api: Dilarang membuang puntung rokok sembarangan dan jangan pernah meninggalkan sisa api atau bara tanpa pengawasan.
Respons Cepat Titik Api: Segera padamkan jika melihat percikan atau titik api kecil sebelum meluas.
Segera Lapor Petugas: Apabila melihat adanya indikasi Karhutla atau oknum pembakar lahan, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwenang, Polsek, Koramil, atau Posko BPBD Muba.
Aksi Cepat Tim Gabungan dan Apresiasi Warga
Usai menerima laporan warga sejak pukul 09.00 WIB hingga sore hari, Marko Susanto langsung mengerahkan 47 personel gabungan yang terdiri dari 20 personel BPBD Muba, TNI, Polri, Damkar, Tagana Dinsos, PSC Dinkes, serta perangkat kecamatan dan kelurahan.
Dengan mengerahkan 2 unit Mobil Dalkarhutla, 2 unit Mobil Suplay, 1 unit Fire Jeep, serta 2 unit mesin Mini Strike untuk menjangkau seberang Sungai Musi, pemadaman dan pendinginan maraton akhirnya berhasil dituntaskan pada pukul 20.20 WIB.
Kesigapan BPBD Muba di bawah kepemimpinan Marko Susanto mendapat apresiasi tinggi dari warga terdampak. Ketua RT Blok C Perumahan Villa Bukit Sejahtera (VBS) secara khusus menyampaikan terima kasih atas respons cepat dan tanggap BPBD Muba.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPBD Kabupaten Musi Banyuasin dan tim gabungan yang bergerak sangat cepat memadamkan api di dekat perumahan VBS. Jika tidak ditangani dengan cepat, bahaya kobaran api dan asap tebal sangat mengancam rumah dan keselamatan warga kami,” ungkap Ketua RT Blok C Perumahan VBS.
Saat ini, seluruh personel BPBD Muba telah kembali ke Posko Induk Sekayu untuk melanjutkan piket siaga penuh Tanggap Darurat Karhutla 24 jam.



