Apes Ari Wahyudi Pelaku Ilegal Drilling Nyaris Terbakar

Aqjnews.com
Apes mungkin inilah kata yang pas terhadap pelaku ilegal drilling bagaimana tidak sumur minyak yang sudah di tinggalkan oleh masyarakat di manfaat pelaku atas nama Ari Wahyudi Bin Subani (24 thn)untuk Eksploitasi kembali belum ada hasil eh Pompa penyedot mintak metah tersebut Terbakar hal tersebut di akui korban di Polres Muba aula Alex Noerdin Kamis (02/02/2023)

Ari Wahyudi mengakui bahwa dirinya berani melakukan hal tersebut Karena dirinya telah berpengalaman dalam molot Minyak dilihat nya banyak sumur yang di tinggalkan ini kesempatan melancarkan aksinya, Setelah dapat Minyak mentah hasil polotan lalu di pindahkan nya,ke drum diduga ada percikan api dari mesin Pompa lalu menyambar drum, tedmon dan sampailah ke kolam limbah,terangnya.

Polres Musi Banyuasin terus berupaya melakukan pencegahan terhadap pelanggar terhadap undangan undangan migas

saat Press Release Kapolres Muba melalui Kasat Res-krim Dwi Rio, SH, MH di dampingi Kapolsek Bayung Lincir Iptu Deby Aprianto,SH, Kanit Pidsus Joharmen dan Kasubag Humas polres Muba Susianto, mengatakan, tersangka Ari Wahyudi Bin Subani (24 thn) di duga telah melanggar pasal 53 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 Angka ke-8 undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo pasal 188 KHUP Jo pasal 55 ayat-1, dengan ancaman hukuman enam (6) tahun penjara, denda enam puluh (60) Miliar Rupiah.

Kapolsek Bayung Lincir Iptu Deby Aprianto,SH saat di Wawancarai wartawan media ini mengatakan, Barang bukti sudah kita amankan seperti, satu buah kerangka besi, tedmon bekas terbakar, selang dan dua unit mesin sedot bekas terbakar, dan penangkapan tersangka Ari di lakukan tanpa perlawanan yang berarti, penangkapan tepat di lokasi kejadian di penyulingan minyak tradisional, saat tersangka sedang ikut membantu memadamkan api.pungkasnya.(Iwan)

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan Respon cepat profesional, proporsional dan akuntabel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *