Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Musi Banyuasin memberikan manfaat untuk umat

Aqjnews.com
Kabupaten Musi Banyuasin memiliki
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019. Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Salah satunya Misi Mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infaq, dan shadaqah untuk mengentaskan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan

Dampaknya dirasakan masyarakat kabupaten Musi Banyuasin bagi kaum yang membutuhkan Sesuai 8 Asnaf yaitu Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil,serta Sebagai tanggap Darurat serta siar Islam

Manfaat tanggap darurat seperti Telah terjadi kebakaran sebuah rumah di RT.12 RW 04 Kelurahan Ngulak 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi , Minggu (26/3/2023).

Baznas Muba telah memberi kan bantuan berupa sembako senilai 500 ribu dan uang tunai 500 ribu kepada Fauzer.yang di serahkan langsung Ketua Amil Zakat Nasional kabupaten Musi Banyuasin Wardata Spd bersama Anggota.

Wardata menyampaikan turut berdukacita Atas musibah yang di alami saudara kita, tentunya kami berdoa semoga Allah memberikan penggantinya yang lebih baik.
Wardata juga berharap agar para korban tawakal, sabar serta dapat diberikan kekuatan dalam menghadapinya.

Baca Juga :  Sempat Viral, 7 Pelaku Curas Sadis yang Lukai Nasabah Bank dibekuk Tim Jatanras Krimum Polda Sumsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *