INVESTIGASI: Menakar Risiko Beton Tol Muba, Diduga Gunakan Pasir Halus Non-Standar di Plant Tanjung Dalam
MUSI BANYUASIN,AQJnews.com
Kualitas material pembangunan proyek strategis nasional jalan tol di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini menjadi sorotan tajam, berdasarkan Investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Gabungan AQJ News bersama Suara Masyarakat Muba menemukan adanya indikasi kuat masuknya material pasir yang tidak memenuhi standar mutu untuk pengecoran struktur utama jalan tol di Plant Tanjung Dalam PT HKsis—salah satu unit penyedia beton ready-mix dan precast berkualitas tinggi di bawah naungan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI)/PT Hutama Karya (Persero).

Dugaan pelanggaran spesifikasi teknik ini mencuat setelah pasokan pasir yang diduga berasal dari area sekayu masuk secara masif ke Plant Tanjung Dalam.
Jenis pasir yang dikirimkan terindikasi merupakan pasir halus, yang secara teknis sangat dihindari dalam konstruksi beton struktural berat.
Guna membuktikan validitas temuan, tim investigasi mengambil sampel fisik pasir yang baru saja dibongkar di Plant Tanjung Dalam.
Menyadari keterbatasan metodologi keilmuan jurnalistik dalam menguji kekuatan mekanis material, tim memutar otak dengan membawa sampel pasir tersebut ke Plant HKsis Tanjung Kerang—unit pengolahan beton di bawah bendera perusahaan yang sama namun berada di lokasi berbeda.
Langkah ini dilakukan untuk menguji konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP) penerimaan material (quality control) antar-plant. Sampel pasir dari Tanjung Dalam kemudian ditunjukkan kepada salah satu petugas laboratorium (labor) ahli di Plant Tanjung Kerang.
Secara spontan dan terkejut, pekerja HKss tersebut memberikan penilaian teknis yang jujur saat melihat karakteristik fisik pasir bawaan tim.
“Pasir yang di bawah ini jelas tidak sesuai standar untuk pengecoran jalan tol,” ungkap Pekerja Plant Tanjung Kerang yang identitasnya dirahasiakan demi keselamatan profesinya.
Pernyataan spontan dari orang dalam perusahaan itu seolah membuka tabir diduga kebusukan tata kelola material di tingkat tapak. Terdapat indikasi kuat bahwa Plant Tanjung Dalam sengaja melonggarkan atau tidak menerapkan standar baku penerimaan material, sehingga pasir halus non-standar dapat lolos dan digunakan untuk memproduksi beton siap pakai proyek jalan tol.
Bahkan Penelusuran lebih dalam yang dilakukan oleh tim di lapangan mengarah pada salah satu nama berinisial Bgs, yang disebut-sebut sebagai perwakilan pihak penyedia atau pengurus beberapa plant pembangunan tol di wilayah tersebut. Bgs diindikasi kuat menjadi aktor yang diduga meloloskan pengiriman pasir halus dari area Sekayu masuk ke dalam sistem produksi beton struktural di Plant Tanjung Dalam.
Beberapa karyawan di area plant juga memberikan kesaksian bahwa volume pasir halus yang masuk ke lokasi penampungan Plant Tanjung Dalam tergolong tinggi dalam beberapa pekan terakhir, tanpa adanya penolakan tegas dari pihak pengawas mutu setempat.
Sesuai data Berdasarkan referensi teknis Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Spesifikasi Umum Bina Marga untuk jalan dan jembatan, penggunaan pasir yang terlalu halus, untuk beton struktural (seperti kolom, balok, pelat lantai, dan rigid pavement jalan tol) memiliki risiko kegagalan struktur yang sangat fatal.
Berikut adalah analisis dampak teknis jika material non-standar ini dipaksakan:
Merosotnya Kuat Tekan Beton: Pasir halus memiliki luas permukaan butiran yang lebih besar. Karakteristik ini memaksa formula campuran membutuhkan lebih banyak volume air dan semen agar saling mengikat.
Dampaknya, beton akan mengalami retak rambut massal hingga keretakan struktural yang dalam, Tingkat Porositas Tinggi: Campuran beton yang menggunakan pasir halus cenderung kurang padat dan menyisakan banyak rongga kecil (porus) di dalam strukturnya, membuat beton rapuh dan mudah ditembus air (rembes).
Hingga berita ini diturunkan, BGS di konfirmasi Via Massenger sampai berita di turunkan tidak ada balasan.
Sementara Pihak APE dikonfirmasi mengatakan mohon maaf sebelumnya pak, kalo untuk pengambilan pasirnya dari mana itu dari pihak kantor yang ngurus pak, saya bagian ngambil surat jalan, Saya coba hubungi pihak kantor dulu ya pak.
Berdasarkan data peta suplai yang dihimpun tim investigasi, operasional PT HKsis di wilayah Muba terbagi dalam beberapa jalur pasokan. Untuk PT HKsis yang berada di Desa Tanjung Dalam, Desa Tenggaro Kecamatan Keluang, dan Desa 108 Kecamatan Babat Supat, diduga disuplai oleh PT MPI melalui pengurus lapangan berinisial J. Sementara itu, untuk PT HKsis di Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, disuplai oleh PT APE melalui pengurus berinisial A.



