Pura-Pura Bertugas Pakai Mobil Dinas PLN, Dua Pencuri Kabel PT MEP di Muba Diciduk Polisi
AQJnews.com – Dua pria berinisial HN (34) dan AA (33) diamankan Polsek Babat Supat Setelah sebelumnya diduga melakukan pencurian kabel listrik milik PT Musi Banyuasin Electric Power (MEP) di wilayah Desa Tenggulang Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal ini terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, di pinggir jalan Dusun II, Desa Tenggulang Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari hasil pemeriksaan, bahwa, kedua terduga pelaku diduga melakukan aksinya dengan menggunakan satu unit mobil dinas milik PLN, seolah-olah sedang melaksanakan tugas. Dengan menggunakan kendaraan tersebut, keduanya diduga memotong kabel listrik milik PT MEP sepanjang kurang lebih 600 meter.
Aksi tersebut kemudian diketahui oleh warga sekitar. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan warga dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi marthadinata, SE, CPHR memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi, S.H. bersama personel Reskrim Polsek Babat Supat untuk mendatangi lokasi kejadian.
“Anggota kita langsung datang ke TKP kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut”ujar kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Babat Supat.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit mobil dinas Toyota Rangga milik PLN tanpa dilengkapi surat identitas, satu buah stik berwarna oranye, satu buah gunting pemotong kabel, satu buah tali safety, satu buah tangga fiber merek Werner warna oranye, serta satu gulungan kabel Alma dengan panjang sekitar 200 meter.
Akibat kejadian tersebut, PT Musi Banyuasin Electric Power (MEP) diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Babat Supat untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.



